Ketua DPR RI: Fahri Hamzah Belum Bisa Diganti

By Admin


nusakini.com - Ketua DPR Ade Komarudin (Akom), di gedung DPR Jakarta, Selasa (14/6/2016), mengaku sudah bertemu dengan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M Sohibul Iman terkait belum dilantiknya Ledia Hanifa Amaliah sebagai Wakil Ketua DPR RI, menggantikan Fahri Hamzah. 

Akom menegaskan bahwa Fahri belum bisa diganggu karena ada putusan provisi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Disinggung tentang surat pimpinan DPR soal pengaduan Fahri terhadap tiga anggota fraksi PKS ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), menurut Akom sudah diputuskan dalam rapat pimpinan. 

"Itu hasil rapim, dan posisinya surat itu harus diteruskan dan dilanjutkan ke MKD. Selanjutnya kami serahkan ke MKD untuk melaksanakan tugasnya," tutup Akom.(if/mk)